Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya integrasi program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Hal ini disampaikan dalam lanjutan Sosialisasi Satuan Tugas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (17/4/2025). “Penting untuk memastikan bahwa koperasi desa ini dengan segala kegiatannya nanti ini juga selaras dengan dokumen perencanaan yang ada mulai dari provinsi, kota, kabupaten, sampai desa. Nah, karena itu kita pastikan penyelarasan serta pencantuman program kegiatan ini [pada dokumen perencanaan daerah],” ujar Bima. Bima menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyiapkan langkah-langkah teknis untuk mendukung pembentukan Kopdes Merah Putih. Salah satunya adalah penyusunan template Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai dasar hukum pembentukan koperasi. Perkada ini akan...