Selasa, 4 Maret 2025, Bupati Bogor, Bapak Rudy Susmanto menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana yang dimulai tanggal 3-17 Maret 2025.
Penetapan ini disebabkan kejadian bencana yang terjadi berturut-turut selama 2 hari dengan total data sementara 52 titik lokasi bencana pada 23 Kecamatan di wilayah Kabupaten Bogor.
Bupati Bogor juga sekaligus membentuk empat Posko penanganan bencana yang berlokasi di 4 penjuru Kabupaten Bogor, yakni Posko Utama di Cibinong, Posko Lapangan Wilayah Barat di Leuwiliang, Posko Lapangan Wilayah Timur di Gunung Putri, dan Posko Wilayah Selatan di Cisarua.
Dengan adanya posko ini diharapkan semua pihak bisa bersinergi dalam pemulihan Kabupaten Bogor pasca bencana dan memudahkan komunikasi serta koordinasi antar pihak di wilayah yang berdekatan sehingga penanganan dapat berlangsung lebih cepat.
Posko penanganan bencana efektif sejak malam hari ini dan sudah bisa beroperasi penuh esok hari.
Bagi wargi Bogor yang membutuhkan bantuan kedaruratan bisa menghubungi call center berikut sesuai dengan wilayah terdekatnya.
Salam Tangguh Salam Kemanusiaan
Salam Bogor Istimewa
Kuta Udaya Wangsa

Komentar
Posting Komentar