![]() |
| (Poto istimewa) |
Cibodas Cianjur ,
Sebanyak 77 orang pendaki disanksi lantaran nekat mendaki Gunung Gede Pangrango secara ilegal. Pasalnya pendakian ditutup sejak akhir Desember 2024 hingga Maret 2025 mendatang.
Humas Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) Agus Deni, mengatakan sejak penutupan pada 20 Desember 2024 hingga 3 Februari 2025 ini tercatat ada 77 orang pendaki ilegal yang terjaring razia petugas.
“Selama dua bulan terakhir ada 77 orang dari 19 kelompok berbeda yang terjaring razia petugas. Pendaki asal Jakarta, Bekasi, dan Cianjur ini mendaki secara ilegal, karena pendakian ditutup sampai 31 Maret 2025,” kata dia
“Jadi kami terapkan dulu sanksi sosial bagi pendaki ilegal tersebut,” tambahnya.
Menurut dia, untuk mengantisipasi pendaki ilegal selama penutupan, pihaknya akan meningkatkan patroli di jalan pendakian.
“Upaya yang dilakukan saat ini kita tetap melakukan patroli di jalur pendakian secara rutin. Kami harap para pendaki menjadi pendaki cerdas, tidak melakukan pelanggaran. Tidak mendaki secara ilegal,”

Komentar
Posting Komentar